BAGAIMANA
CARANYA MENJADI
ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA
ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA
Menjadi anggota Gerakan Pramuka caranya sangat mudah dan secara umum
melalui tahapan sebagai berikut :
Menjadi Pramuka Penggalang
Dari Pramuka Siaga dalam satu Gugusdepan.
Setelah dilepas dari Perindukan, ia diantar oleh
Pembinanya diserahkan kepada Pembina Penggalang melalui Upacara. Setelah
diterima ditempatkan di suatu regu dengan status sebagai Tamu.
1. Setelah
berhasil lulus menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum. Penggalang Ramu, ia
dilantik oleh Pembinanya dalam suatu Upacara dengan mengucapakan janji Tri
Satya dan disemati dengan Tanda Tutup Kepala Penggalang, Tanda Kecakapan Umum Penggalang
Ramu serta mendapat Kartu Tanda Anggota berstatus Pramuka Penggalang.
2. Selanjutnya ia berhak meningkatkan kecakapan umumnya dan meraih kecakapan
khusus sebanyak-banyaknya serta
mengikuti berbagai kegiatan Pramuka Penggalang sampai batas usia Penggalang
berakhir.
Dari Pramuka Penggalang dalam satu Gugusdepan .
Menyerahkan
surat keterangan pindah dari Gugusdepannya.
1. Diterima dalam suatu upacara ditempatkan dalam suatu regu berstatus sebagai
Tamu.
2. Mengikuti
latihan dan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat Penggalang Ramu .
Pakaian yang dikenakan yaitu boleh memakai seragam pada saat menjadi Pramuka
Siaga status sebagai calon Penggalang Ramu.
3. Setelah
berhasil lulus menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Penggalang Ramu, ia dilantik
oleh Pembinanya dalam suatu upacara dengan mengucapkan janji Tri Satya dan
disemati Tanda Tutup Kepala Penggalang Kecakapan Umum Penggalang Ramu serta
mendapat Kartu Tanda Anggota berstatus Pramuka Penggalang.
4. Selanjutnya ia berhak meningkatkan Kecakapan umumnya dan meraih kecakapan
khusus sebanyak-banyaknya serta mengikuti sebagai kegiatan Pramuka penggalang
sampai batas usia penggalang berakhir.
Dari anak Remaja yang belum pernah menjadi pramuka Siaga.
Datang ke Gugusdepan dan menyatakan minat menjadi
Pramuka.
Diterima dan ditempatkan di pasukan dengan status
Tamu.
Mengikuti latihan rutin di pasukan dan menyelesaikan
Syarat Kecakapan Umum (SKU) Penggalang Ramu serta berstatus sebagai calon
Penggalang Ramu. Pakaian bebas rapi dan apabila memakai seragam pramuka belum
boleh mengenakan tutup kepala, setangan leher dan tanda pelantikan.
Bila berhasil menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum
Ramu, ia akan dilantik oleh Pembinanya melalui Upacara. Mengucapakan janji Tri
Satya dan setelah itu disemati Tanda Pelantikan, Tanda Kecakapan Umum, tutup
kepala dan setangan leher. Ia telah syah menjadi anggota Gerakan Pramuka
kelompok peserta didik dan akan mendapat Kartu Tanda Anggota (KTA).Selanjutnya
ia wajib meningkatkan kecakapan umum di atasnya dan meraih kecakapan khusus
sebanyak-banyaknya serta mengikuti berbagai kegiatan penggalang sampai batas
usia penggalang berakhir.
Pramuka Penggalang yang usianya lebih dari 15 tahun
oleh pembinanya akan dilepas dalam suatu upacara dan pindah ke golongan Pramuka
Penegak.
Pramuka Penggalang yang usianya lebih dari 15 tahun
oleh pembinanya akan dilepas dalam suatu upacara dan pindah ke golongan Pramuka
Penegak.
No comments:
Post a Comment