TANDA PENGHARGAAN PANCAWARSA
DAN PENGGUNAANNYA
Gerakan Pramuka telah memiliki
tanda penghargaan yang diperuntuk
kan baik bagi anggota Gerakan
Pramuka maupun bagi orang dewasa di
luar Gerakan Pramuka.
Tanda Penghargaan adalah tanda
yang diberikan kepada seseorang di
dalam dan di luar Gerakan
Pramuka, sebagai penghargaan atas:
1) perilaku yang luhur, kesetiaan, keaktifan;
2) jasa, karya, dan darma baktinya;
3) keberanian yang luar biasa.
yang dianggap cukup berguna bagi
kepentingan dan perkembangan kepramukaan.
Lencana
Pancawarsa
yaitu tanda penghargaan yang diberikan
kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka, sebagai penghargaan atas kesetiaannya
kepada organisasi dan keaktifannya melakukan kegiatan orang dewasa Gerakan
Pramuka selama lima tahun atau kelipatannya secara terusmenerus.
Macam Tanda Penghargaan Pancawarsa
(1) Lencana Pancawarsa I untuk
masa bakti 5 tahun.
(2) Lencana Pancawarsa II
untuk masa bakti 10 tahun.
(3) Lencana Pancawarsa III
untuk masa bakti 15 tahun.
(4) Lencana Pancawarsa IV
untuk masa bakti 20 tahun.
(5) Lencana Pancawarsa V untuk
masa bakti 25 tahun.
(6) Lencana Pancawarsa VI
untuk masa bakti 30 tahun.
(7) Lencana Pancawarsa VII
untuk masa bakti 35 tahun.
(8) Lencana Pancawarsa VIII
untuk masa bakti 40 tahun.
(9) Lencana Pancawarsa IX untuk
masa bakti 45 tahun.
(10) Lencana Pancawarsa UTAMA
untuk masa bakti 50 tahun atau lebih.
Bentuk, Bahan, Ukuran, dan Warna
a. Lencana Pancawarsa I sampai dengan IV dibuat dari logam berwarna
perak, sedangkan Lencana Pancawarsa V sampai dengan Lencana Pancawarsa Utama
dibuat dari logam berwarna emas. Lencana tersebut berbentuk kipas lima, dengan
garis tengah 4 cm, tiap sudut kipas lima diberi garis arsir menuju ke
pusat/tengah, sehingga menjadi gambar timbul sinar-sinar. Di tengah lencana
tersebut terdapat lingkaran bergaris tengah 2 cm dan berbingkai selebar 2 mm
dengan gambar timbul tunas kelapa yang dilingkari padi dan kapas serta bintang
dan tulisan GERAKAN PRAMUKA pada bagian tengah.
b. 1) Lencana Pancawarsa I s/d
IX menggunakan pita gantung sepanjang 4 cm, lebar 3,5 cm, berwarna biru dengan
garis berwarna putih pada kedua sisi tepinya masing-masing selebar 5 mm dan
angka romawi dibuat dari logam berwarna perak atau kuning emas, yang
menunjukkan tingkat Lencana Pancawarsa yang bersangkutan.
2) Lencana Pancawarsa Utama menggunakan pita gantung
sepanjang 4 cm, lebar 3,5 cm, berwarna biru dengan garis berwarna putih pada
kedua sisi tepinya masing-masing selebar 5 mm dan tulisan UTAMA (huruf kapital)
dibuat dari logam berwarna kuning emas, yang menunjukkan tingkat Lencana
Pancawarsa yang bersangkutan.
c. Tanda Harian Lencana Pancawarsa dibuat dari kain berwarna biru
berukuran 3,5 cm x 1 cm, dengan garis berwarna putih pada kedua sisi tepinya
masing-masing selebar 5 mm dan angka romawi atau tulisan huruf kapital dibuat
dari logam berwarna perak atau kuning emas, yang menunjukkan tingkat Lencana
Pancawarsa tersebut.
Syarat Penerima Lencana Pancawarsa
a. Lencana Pancawarsa menandai kesetiaan,
kepatuhan, kerajinan, ketekunan, kesungguhan dan ketertiban anggota dewasa
Gerakan Pramuka, dalam menunaikan tugas kewajibannya selama lima tahun atau
kelipatan lima tahun
b.
Anggota dewasa Gerakan Pramuka dapat menerima dan mengenakan Lencana Pancawarsa
apabila yang bersangkutan telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1) Sudah dikukuhkan untuk memegang suatu jabatan
tertentu dalam Gerakan Pramuka.
2)
Selalu bekerja dengan tekun, rajin, dan bertanggungjawab atas tugas kewajiban
yang dibebankan kepadanya.
3) Selalu memperlihatkan usahanya untuk
meningkatkan pesertadidiknya atau mengembangkan Gerakan Pramuka pada umumnya.
4) Selalu menunjukkan usahanya untuk meningkatkan
pengetahuan, kecakapan kepemimpinannya dan pengalamannya dalam bidang tugas
kewajibannya dan juga dalam bidang kepramukaan lainnya.
5) Selalu menunjukkan usahanya untuk bersikap dan
bertindak sesuai dengan Trisatya dan Dasadarma, Prinsip Dasar Kepramukaan dan
Metode Kepramukaan, dan Sistem Among.
c. Seorang anggota dewasa Gerakan Pramuka yang
selama lima tahun sejak diterimanya Lencana Pancawarsa yang pertama, masih memenuhi
syarat-syarat seperti yang tercantum pada angka 2 di atas, dapat menerima dan
mengenakan Lencana Pancawarsa untuk lima
tahun berikutnya dan seterusnya.
Tata Cara Pemakaian
Untuk
menentukan tingkat dari tanda penghargaan dalam rangka menentukan letak
pemakaian tanda penghargaan itu pada pakaian seragam pramuka, maka diatur dari
tingkat tertinggi sampai terendah, urutannya adalah sebagai berikut:
a)
Lencana Tunas Kencana
b)
Lencana Melati
c)
Lencana Darma Bakti
d)
Lencana Wiratama
e)
Lencana Karya Bakti
f)
Lencana Satyawira
g)
Lencana Pancawarsa
Lencana
pancawarsa termasuk tingkat urutan yang paling bawah.
Penempatan pada
pakaian seragam.
a. Seragam Upacara:
(1) Menggunakan lencana pita gantung dikenakan di atas
saku kiri baju seragam pramuka putra dan untuk putri menyesuaikan.
(2) Apabila lencana yang dikenakan lebih dari satu,
dikenakan berjajar dari kanan ke kiri sesuai dengan tingkatannya maksimum enam
lencana, apabila lebih dari enam lencana maka disusun jajaran baru di atasnya.
![](file:///C:/Users/HIDAYA~1/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.jpg)
(Pemakaian 1 - 3 lencana pita)
![](file:///C:/Users/HIDAYA~1/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image004.jpg)
(Pemakaian 4 - 6 lencana pita)
b) Seragam
Harian:
(1) menggunakan tanda harian lencana yang
dikenakan di atas saku kiri baju seragam pramuka putra dan untuk putri
menyesuaikan.
(2) apabila tanda harian lencana yang
dikenakan lebih dari satu dikenakan berjajar dari kanan ke kiri sesuai dengan
tingkatannya maksimum tiga tanda harian lencana, apabila lebih dari tiga tanda
harian lencana maka disusun jajaran baru di atasnya.
![](file:///C:/Users/HIDAYA~1/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image006.jpg)
(Pemakaian 1 - 3 tanda harian lencana)
![](file:///C:/Users/HIDAYA~1/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image008.jpg)
(Pemakaian 4 - 6 tanda harian lencana)
(3) pada seragam harian sesuai kebutuhan
dapat juga menggunakan lencana dengan pita gantung sebagaimana pemakaian pada
seragam upacara.
c. Masa
berlakunya pemakaian :
Lencana Pancawarsa yang dipakai adalah
tiga lencana pancawarsa terakhir yang diterima.
Pengadaan
1. Pengadaan Lencana Pancawarsa I s/d IX adalah
wewenang kwartir daerah.
2. Pengadaan Lencana Pancawarsa Utama adalah
wewenang Kwartir Nasional.
No comments:
Post a Comment